Saturday, June 30, 2018

MATERI SILABUS RPP - FUNGSI KURIKULUM



Fungsi Kurikulum - Kurikulum sebagai alat dalam pendidikan memiliki berbagai macam fungsi dalam pendidikan yang sangat berperan dalam kegunannya. Fungsi Kurikulum adalah sebagai berikut...

  • Fungsi Penyesuaian (the adjustive or adaptive function) : Kurikulum berfungsi sebagai penyesuain adalah kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi dilingkungannya karna lingkungan bersifat dinamis artinya dapat berubah-ubah. 
  • Fungsi Integrasi (the integrating function) : Kurikulum berfungsi sebagai penyesuain mengandung makna bahwa kurikulum merupakan alat pendidikan yang mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utut yang dapat dibutuhkan dan berintegrasi di masyarakat. 
  • Fungsi Diferensiasi (the diferentiating function) : Kurikulum berfungsi sebagai diferensiansi adalah sebagai alat yang memberikan pelayanan dari berbagai perbedaan disetiap siswa yang harus dihargai dan dilayani. 
  • Fungsi Persiapan (the propaeduetic function) : Kurikulum berfungsi sebagai persiapan yang mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan mampu mempersiapkan siswa kejenjang selanjutnya dan juga dapat mempersiapkan diri dapat hidup dalam masyarakat, jika tidak melanjukan pendidikan.
  • Fungsi Pemilihan (the selective function) : Kurikulum berfungsi sebagai pemilihan adalah memberikan kesempatan bagi siswa untuk menentukan pilihan program belajar yang sesuai dengan minat dan bakatnya. 
  • Fungsi Diagnostik (the diagnostic function) : Kurikulum sebagai diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum adalah alat pendidikan yang mampu mengarahkan dan memahami potensi siswa serta kelemahan dalam dirinya. Jika telah memahami potensi dan mengetahui kelemahannya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan potensi dan memperbaiki kelemahannya. 

Friday, June 29, 2018

Materi Silabus RPP - APA ITU KURIKULUM



Salam semua,...

Mudah-mudahan kita dalam rahmat dan hidayah Allah SWT.

Mendengar kata Kurikulum mungkin tidak asing bagi seorang guru, karena Kurikulum wajib diketahui oleh seseorang yang berprofesi sebagai guru, lalu seberapa pentingkah Kurikulum bagi seorang guru. disini kita akan membahas segala sesuatunya tentang Kurikulum, simak setiap artikel yang ada pada blog ini.

Pertama kita akan membahas tentang apa itu Kurikulum, kita akan berkenalan dengan Kurikulum, mulai dari pengertian Kurikulum. oke mari langsung saja ke materi.

Banyak para ahli mendefinisikan kurikulum, berikut definisi dari para ahli

pengertian kurikulumSecara umum, Pengertian kurikulum adalah seperangkat atau sistem rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran yang dipedomani dalam aktivitas belajar mengajar. Secara etimologis, kurikulum berasal dari istilah curriculum dimana dalam bahasa inggris, kurikulum adalah rencana pelajaran. Curriculum berasal dari bahasa latin yaitu currere, kata currere memiliki banyak arti yaitu berlari cepat, maju dengan cepat, menjalani dan berusaha untuk.

Dalam bahasa arab, kurikulum disebut dengan manhaj yang berarti jalan yang dilalui manusia pada berbagai bidang kehidupan, dalam pengertian kurikulum pendidikan bahasa arab yang dikenal dengan istilah manhaj al-dirasah yang jika dilihat artinya pada kamus tarbiyah adalah seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan sebagai acuan lembaga pendidikan untuk mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan. Dalam pengertian kurikulum, para ahli mengemukakan pendapatnya dalam memberikan gambaran berupa definisi-definisi pengertian kurikulum seperti yang dapat dilihat dibawah ini...

Pengertian Kurikulum Menurut Definisi Para Ahli Pengertian kurikulum menurut definisi Kerr, J.F (1968) adalah semua pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun berkelompok, baik disekolah maupun diluar sekolah. Pengertian kurikulum menurut definisi Inlow (1966), mengemukakan pendapatnya bahwa pengertian kurikulum adalah usaha menyeluruh yang dirancang khusus oleh pihak sekolah guna membimbing murid untuk memperoleh hasil dari pembelajaran yang sudah ditentukan. Menurut definisi Neagley dan Evans (1967), pengertian kurikulum adalah semua pengalaman yang telah dirancang oleh pihak sekolah. Menurut pendapat Beauchamp (1968), pengertian kurikulum adalah dokumen tertulis yang kandungannya berisi mata pelajaran yang akan diajarkan kepada peserta didik dengan melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari. Pengertian kurikulum menurut definisi Good V.Carter (1973), mengemukakan pendapatnya bahwa pengertian kurikulum adalah kumpulan kursus ataupun urutan pembelajaran yang sistematik. Menurut UU No. 20 Tahun 2003, pengertian kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Pengertian kurikulum menurut definisi Murray Print yang mengemukakan pendapatnya bahwa pengertian kurikulum adalah sebuah ruang pembelajaran yang terencana, yang diberikan secara langsung kepada siswa oleh sebuah lembaga pendidikan dan pengalaman yang dapat dinikmati oleh semua siswa pada saat kurikulum diterapkan.

Dari Pengertian Kurikulum secara umum dan pengertian kurikulum menurut definisi para ahli dapat disimpulkan bahwa dari penjelasan diatas tentang pengertian kurikulum sangatlah fundamental yang menggambarkan fungsi kurikulum yang sesungguhnya dalam sebuah proses pendidikan. Dalam perkembangannya, sejarah indonesia mengenai kurikulum telah berganti-ganti antara lain sebagai berikut...
  • Tahun 1947- Leer Plan (Rencana Pelajaran) 
  • Tahun 1952 - Rencana Pelajaran Terurai 
  • Tahun 1964 - Renthjana Pendidikan 
  • Tahun 1968 - Kurikulum 1968
  • Tahun 1975 - Kurikulum 1975
  • Tahun 1984 - Kurikulum 1984
  • Tahun 1994 - dan Kurikulum 1999 - Kurikulum 1994 dan Sublemen Kurikulum 1999
  • Tahun 2004- Kurikulum Berbasis Kompetensi 
  • Tahun 2006- Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 
  • Tahun 2013- Kurikulum 2013.

Arti / Definisi Kurikulum menurut Wikipedia..

Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.[1] Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja. Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.

Definisi Kurikulum

Secara etimologis, kurikulum berasal dari bahasa inggris yaitu kata curriculum yang berarti rencana pelajaran (Echolz:1984). Kata Curriculum sendiri berasal dari kata "Currere yang berarti berlari cepat, tergesa gesa, menjelajahi, menjalani, dan berusaha (Hassibuan:1979). Dalam kamus Webster's tahun 1857, secara gamblang kurikulum diartikan sebagai rancangan sejumlah mata pelajaran yang harus dikuasai oleh siswa untuk naik kelas atau mendapatkan ijazah (menyelesaikan studinya).
Menurut Soedijarto, kurikulum merupakan serangkaian pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan untuk diatasi oleh siswa dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan oleh suatu lembaga pendidikan yang berwenang. Adapun di Indonesia, dalam UU No.20 tahun 2003 pasal 1 ayat (19), kontitusi menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Lebih lanjut pada pasal 36 ayat (3) disebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan :
  1. peningkatan iman dan takwa;
  2. peningkatan akhlak mulia;
  3. peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
  4. keragaman potensi daerah dan lingkungan;
  5. tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
  6. tuntutan dunia kerja;
  7. perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
  8. agama;
  9. dinamika perkembangan global; dan
  10. persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan

Thursday, June 28, 2018

Prinsip Pengembangan Silabus



Pengembangan Silabus diserahkan sepenuhnya kepada setiap satuan pendidikan, khususnya bagi yang sudah mampu melakukannya. Oleh karena itu, setiap satuan pendidikan di beri kebebasan dan keleluasaan dalam mengembangkan silabus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing. Agar pengembangan silabus yang dilakukan oleh setiap satuan pendidikan tetap berada dalam bingkai pengembangankurikulum nasional, maka perlu memerhatikan prinsip-prinsip pengembangan silabus, yang meliputi :
  • Ilmiah : Pengembangan silabus berbasis KTSP harus dilakukan dengan prinsip ilmiah, yang mengandung arti bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar, logis dan dapat dipertanggung jawabkan secara keilmuan.
  • Relevan - Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian dalam silabus sesuai atau ada keterkaitan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional dan spiritual peserta didik.
  • Sistematis - Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
  • Konsisten - Adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajarr, sumber belajar dan sistem penilaian.
  • Memadai - Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
  • Aktual dan Kontekstual - Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman bekajar, sumber belajar dan sistem penilaian memerhatikkan perkembangan ilmu, teknologi dan seni mutakhir daalm kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
  • Fleksibel - Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
  • Menyeluruh - Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
Silabus yang digunakan saat ini ada yang sudah menerapakan Kurikulum 2013 adapula yang masih menggunakan Kurikulum 2006 (KTSP). Dibawah ini kami berikan referensi untuk yang mencari Silabus berbagai Jenjang.

Wednesday, June 27, 2018

MATERI SILABUS RPP - PENJELASAN DAN PENGERTIAN SILABUS SEBAGAI PERANGKAT PEMBELAJARAN


Salam semua,...

Mudah-mudahan kita dalam rahmat dan hidayah Allah SWT.

Mendengar kata Silabus mungkin tidak asing bagi seorang guru, karena Silabus wajib dimiliki oleh seseorang yang berprofesi sebagai guru. Lalu seberapa pentingkah Silabus bagi seorang guru. disini kita akan membahas segala sesuatunya tentang Silabus, simak setiap artikel yang ada pada blog ini.

Pertama kita akan membahas tentang apa itu Silabus, kita akan berkenalan dengan Silabus, mulai dari pengertian Silabus. Oke mari langsung saja ke materi.

Dalam dunia pendidikan khususnya sebagai guru/pendidik, tentu istilah Silabus sudah tidak asing lagi, akan tetapi bagi Rekan-rekan yang kebetulan baru menjadi guru maka pemahaman akan arti silabus sebagai salah satu perangkat pembelajaran tentu saja penting untuk dipahami agar efektifitas dalam pembelajaran itu dapat dicapai dengan baik.

Silabus dalam pembelajaran adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.

Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.

Silabus berisikan komponen pokok yang dapat menjawab pertanyaan berikut :

1.   Kompetensi yang akan ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran
2.   kegiatan yang harus dilakukan untuk menanamkan / membentuk kompetensi tersebut
3.   upaya yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki peserta didik

Silabus bermanfaat sebagai pedoman sumber pokok dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, mulai dari pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian.

1.  Prinsip Pengembangan Silabus

Dalam pengembangan Silabus, terdiri dari beberapa prinsip, di antaranya :

1.   Ilmiah . Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2.   Relevan.  Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
3.   Sistematis. Komponen-komponen silabus  saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4.   Konsisten. Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5.   Memadai.  Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6.   Aktual dan Kontekstual.  Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7.   Fleksibel.  Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8.   Menyeluruh.  Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

2. Unit Waktu Silabus

1.   Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan d tingkat  satuan pendidikan.
2.   Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
3.   Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus  sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata  pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk  SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan  satuan kompetensi.

3. Pengembang Silabus

Pengembangan silabus  dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan. Berbagai cara/langkah dalam pengembangan silabus di antaranya adalah :

1.   Disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah dan lingkungannya.
2.   Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah tersebut.
3.   Di SD/MI semua guru kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait.
4.   Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
5.   Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.

4. Komponen-Komponen Silabus

Silabus dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan terdiri dari beberapa komponen, sebagai berikut.

1. Standar Kompetensi Mata Pelajaran

Standar kompetensi mata pelajaran adalah batas dan arah kemampuan yang harus dimiliki dan dapat dilakukan oleh peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran suatu mata pelajaran tertentu, kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan siswa untuk suatu mat pelajaran, kompetensi dalam mata pelajaran tertentu yang harus dimiliki siswa, kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam dalam suatu mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi terdapat dalam Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.

2. Kompetensi Dasar

Kompetensi dasar adalah kemampuan minimal pada tiap mata pelajaran yang harus dicapai siswa. Kompetensi dasar dalam silabus berfungsi untuk mengarahkan guru mengenai target yang harus dicapai dalam pembelajaran.Misalnya, mampu menyelesaikan diri dengan lingkungan dan sebagainya.Kompetensi Dasar terdapat dalam Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.

3. Hasil Belajar

Hasil belajar adalah kemampuan siswa dalam memenuhi suatu tahapan pencapaian pengalaman belajar dalam suatu kompetensi dasar.Hasil belajar dalam silabus berfungsi sebagai petunjuk tentang perubahan perilaku yang akan dicapai oleh siswa sehubungan dengan kegiatan belajar yang dilakukan, sesuai dengan kompetensi dasar dan materi standar yang dikaji.Hasil belajar bisa berbentuk pengetahuan, keterampilan,maupun sikap.

4. Indikator Hasil Belajar

Indikator hasil belajar adalah ciri penanda ketercapain kompetensi dasar.Indikator dalam silabus berfungsi sebagai tanda-tanda yang menunjukkan terjadinya perubahan perilaku pda diri siswa.Tanda-tanda ini lebih spesifik dan lebih dapat diamati dalam diri siswa, target kompetensi dasar tersebut sudah terpenuhi atau tercapai.

5. Materi Pokok

Materi pokok adalah pokok-pokok materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana pencapaian kompetensi dasar dan yang akan dinilai dengan menggunakan instrumen penilaian yang disusun berdasarkan indikator  pencapaian belajar.Secara umum  materi pokok dapat diklasifikasikan menjadi empat jenis,yaitu  fakta,konsep,prisip,dan prosedur.

6. Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran adalah bentuk atau pola umum kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan.Strategi pembelajaran meliputi kegiatan  tatap muka dan non tatap muka (pengalaman belajar).

7. Alokasi Waktu

Alokasi waktu adalah waktu yang diperlukan untuk menguasai masing-masing kompetensi dasar.

8. Adanya Penilaian

Penilaian adalah jenis, bentuk, dan instrumen yang digunakan untuk mengetahui atau mengukur  keberhasilan belajar siswa.

9. Sarana dan Sumber Belajar

Sarana dan sumber belajar adalah sarana dan sumber belajar yang digunakan dalam proses belajar mengajar.

5. Langkah-langkah Pengembangan Silabus

Sebagaimana telah dikemukakan dalam uraian sebelumnya, bahwasannya Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.  Silabus  merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Mengembangkan silabus dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut:

1.   Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.

Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran  sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan  memperhatikan hal-hal berikut:

a.   urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan  materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di Standar Isi;
b.   keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c.   keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata  pelajaran.

2.   Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran

Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:

a)   potensi peserta didik;
b)   relevansi dengan karakteristik daerah,
c)   tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
d)   kebermanfaatan bagi peserta didik;
e)   struktur keilmuan;
f)    aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g)   relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
h)   alokasi waktu.

Demikian penjelasan dan pengertian dari Silabus sebagai perangkat pembelajaran. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!